Istri Pertama Pemutilasi: Benget Pantas Dihukum Mati

Istri Pertama Pemutilasi: Benget Pantas Dihukum Mati

Istri Pertama Pemutilasi: Benget Pantas Dihukum Mati

Rohinih (33) hampir tak percaya saat melihat berita yang menyebut nama mantan suaminya, Benget Situmorang alias Impus (36) sebagai tersangka kasus mutilasi istri keduanya, Darna Sri Astuti (31). Rohinih, istri pertama Benget juga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga 3 tahun lalu.

"Kalau dilihat dari kesadisannya sampai mutilasi, memang dia pantas dihukum mati," kata Rohinih saat ditemui di kediamannya, Jalan Haji Jiung RT06/RW09 nomor 109, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Rohinih dinikahi Benget pada 27 November 2000 dan resmi bercerai pada 19 Mei 2011. Tetapi, kata Rohinih, dirinya dan Benget sudah pisah ranjang jauh sebelum resmi bercerai. Sekitar 6 tahun pisah ranjang.

Dari pernikahannya itu mereka dikaruniai 2 anak yang masing-masing berusia 12 tahun dan 11 tahun. Kedua anaknya itu kini duduk di kelas 5 dan 6 SD. Rohinih mengaku kenal korban mutilasi yang biasa dia sapa Tuti itu.

"Tapi saat nonton televisi baru percaya. Namanya juga dia mantan suami saya, saya masih punya rasa kasihan. Sejahat apapun dia seperti itu, baru kali ini dia kalap," kata Rohinih yang sempat melaporkan Benget atas kasus kekerasan rumah tangga pada 2009 lalu

0 comments:

Post a Comment