Hal-Hal yang Menyebabkan Masyarakat Tidak Aktif dalam Kebijakan Publik

Hal-Hal yang Menyebabkan Masyarakat Tidak Aktif dalam Kebijakan Publik

 

Hal yang menyebabkan ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik dapat dibedakan menjadi dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berasal dariluar anggota masyarakat.





1) Faktor Internal
Faktor internal yang memengaruhi ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik meliputi hal-hal berikut.

a) Perumusan Kebijakan Publik
Perumusan kebijakan publik merupakan saat yang paling tepat bagi anggota masyarakat untuk berpartisipasi mengajukan usulannya. Meskipun demikian, tidak semua anggota masyarakat mau memanfaatkan kesempatan itu. Beberapa alasannya berasal dari dalam diri anggota masyarakat tersebut. Hal-hal yang menyebabkannya adalah sebagai berikut.

(1) Masyarakat sudah terbiasa pada pola lama, yaitu pembuatan peraturan tanpa partisipasi warga.
Selama ini warga telah terbiasa patuh pada perintah dari pusat tanpa mempertanyakan aturan tersebut. Karenanya,
ketika kesempatan berpartisipasi dibuka, sulit bagi mereka untuk mengubah pola pemikiran yang telah ada.
(2) Masyarakat tidak tahu adanya kesempatan untuk berpartisipasi.
Masyarakat yang tinggal di pedalaman atau jauh dari jangkauan media, sangat sulit untuk mendapatkan informasi. Mereka mengandalkan informasi dari mulut ke mulut atau informasi dari pemimpinnya. Padahal, pemimpin mereka belum tentu tahu adanya kesempatan ini. Akibatnya, perumusan kebijakan publik sulit untuk mendapatkan partisipasi dari masyarakat.
(3) Masyarakat tidak tahu prosedur berpartisipasi.
Untuk berpartisipasi diperlukan langkah-langkah yang baik dan benar. Misalnya, menyampaikan pendapat tersebut kepada wakil rakyat. Akan tetapi, sering kali pengetahuan mengenai prosedur ini tidak tersosialisasi dengan baik. Mereka tidak tahu cara menyalurkan pendapatnya.Akibatnya, masyarakat menjadi enggan untuk berpartisipasi.
(4) Masyarakat tidak mau tahu.
Tidak semua anggota masyarakat memberikan perhatian pada apa yang
terjadi di dalam lingkungannya. Setiap orang memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Mungkin kebijakan publik tersebut tidak berhubungan dengan kepentingannya sehingga mereka merasa tidak ada manfaatnya untuk ikut berpartisipasi.

b) Pelaksanaan Kebijakan Publik
Sebuah kebijakan publik tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya partisipasi dari anggota masyarakat. Setelah kebijakan publik terbentuk sering kali kebijakan itu tidak berjalan sesuai dengan harapan
pemerintah.
Hambatan pelaksanaan kebijakan publik yang berasal dari dalam diri anggota masyarakat adalah sebagai berikut.
(1) Rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat untuk melaksanakan kebijakan publik.
Harus kita akui bahwa kesadaran hukum anggota masyarakat kita belum sebaik yang diharapkan. Banyak pelanggaran yang terjadi hanya karena tidak ada polisi yang mengawasi atau tidak ada orang yang melihat. Rendahnya kesadaran hukum inilah yang membuat sebuah kebijakan publik sulit untuk berjalan dengan baik.
(2) Masyarakat sengaja melanggar karena sanksinya tidak tegas.
Peraturan yang baik adalah peraturan yang menegaskan sanksi bagi yang melanggarnya. Dalam kenyataannya ada beberapa peraturan yang tidak jelas sanksinya sehingga jika ada orang yang melanggar, sulit dikenakan hukuman. Contohnya, peraturan penebangan hutan. Meski ada yang menebang pohon, namun tidak ada orang yang ditangkap. Akhirnya, masyarakat enggan untuk melaksanakan kebijakan publik tersebut.

2) Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang memengaruhi ketidakaktifan masyarakat dalam kebijakan publik meliputi hal-hal berikut.

a) Perumusan Kebijakan Publik
Perumusan kebijakan publik meliputi hal-hal sebagai berikut.

(1) Tidak dibukanya kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi.
Tidak semua pihak dalam pemerintahan mau memberikan kesempatan bagi masyarakat nuntuk berpartisipasi ketika membuat rumusan kebijakan publik. Hal ini terjadi karena memang selama ini jarang dibuka kesempatan bagi publik untuk ikut berpartisipasi.
(2) Adanya kesempatan berpartisipasi belum banyak diketahui masyarakat.
Salah satu alasan mengapa partisipasi masyarakat belum maksimal karena sosialisasi mengenai hal ini belum merata kepada anggota masyarakat. Bisa jadi karena anggota masyarakat itu hidup jauh dari jangkauan media massa sehingga mereka kurang tahu mengenai kesempatan berpartisipasi ini.
(3) Masih adanya pola sentralisasi yang tidak sesuai dengan otonomi daerah.
Meskipun otonomi daerah telah dilaksanakan, tetaplah tidak mudah untuk mengubah sebuah pola yang telah berjalan selama puluhan tahun. Selama ini masyarakat dan orang-orang yang duduk di pemerintahan
telah terbiasa dengan pola sentralisasi. Dengan masih diterapkanny pola sentralisasi ini, pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan dan masyarakat tinggal menjalankannya tanpa banyak pertanyaan. Hal ini
berlawanan dengan semangat otonomi daerah yang menghendaki adanya partisipasi anggota masyarakat.
(4) Adanya anggapan bahwa keterlibatan masyarakat justru akan memperlambat proses pembuatan kebijakan publik.
Ada kalanya sebuah kebijakan publik menuntut agar cepat dibahas. Salah satu alasannya karena kebijakan itu mendesak. Jika melibatkan masyarakat, akan memakan waktu yang cukup lama. Pemerintah harus mendengarkan pendapat masyarakat, mengolah pendapat tersebut bahkan mengubah kebijakan publik tersebut sebelum dilaksanakan. Agar kebijakan itu cepat selesai, tidak perlu meminta partisipasi dari anggota masyarakat.

b)Pelaksanaan Kebijakan Publik
Pelaksanaan kebijakan publik meliputi hal-hal sebagai berikut.

(1) Kebijakan publik yang dibuat belum menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
Jika sebuah kebijakan publik dibuat tanpa partisipasi dari anggota masyarakat, besar kemungkinan kebijakan tersebut tidak akan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Artinya, kebijakan itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka, sehingga masyarakat enggan berpartisipasi melaksanakan kebijakan publik itu.
(2) Kebijakan publik yang tidak memihak kepentingan masyarakat.
Alasan lain mengapa masyarakat enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan publik, dikarenakan kebijakan publik tersebut tidak memihak kepentingan masyarakat. Misalnya, pemerintah menerapkan kebijakan yang mengizinkan penebangan hutan. Hal ini ditolak masyarakat karena bisa menimbulkan banjir. Selain itu, kebijakan tersebut tidak memihak kepada kepentingan masyarakat (melainkan kepentingan para pengusaha). Dengan demikian, kebijakan, tersebut tidak mendapatkan partisipasi dari masyarakat.
(3) Hukum belum ditegakkan secara adil.
Masalah lain yang menjadi masalah dalam pelaksanaan kebijakan publik adalah belum ditegakkannya hukum secara adil. Masyarakat masih merasa hukum berpihak pada orang yang berkuasa dan memiliki uang yang banyak. Masih ada penegak hukum yang bisa disuap. Selama hukum belum dihormati dan ditegakkan tanpa pandang bulu, akan sulit bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi secaram maksimal. Akibatnya, kebijakan publik itu juga akan sulit bertahan lama.
(4) Kebijakan publik yang dilaksanakan tidak memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik.

0 comments:

Post a Comment